Seorang Remaja Terciduk Saat Bawa Sabu

Hukum Kriminal68 Dilihat

Sultengsatu.com  – Era digitalisasi dan informasi saat ini telah sangat maju. Segala Informasi didapat dengan cepat karena dukungan alat komunikasi dan partisipasi masyarakat.

Pada Kamis (18/04/2024) dini hari, tim Reskoba Polres Bontang menangkap dan mengamankan seorang remaja yang diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 3,09 gram yg tersimpan di sepeda motor yang dibawanya.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkoba, unit Reskoba melakukan penyelidikan yang pada akhirnya mengarah kepada seorang remaja inisial DS yang diduga memiliki, menguasai, menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *