Polres Berau Tangkap Komplotan Curanmor, 21 Unit Motor Berhasil Diamankan

Hukum Kriminal83 Dilihat

Sultengsatu.com — Unit Satreskrim Polres Berau mengamankan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di belasan lokasi di Kabupaten Berau.

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, didampingi Kasat Reskrim AKP Ardian Rahayu Priatna dan Kasihumas Iptu Suradi, menjelaskan, kasus curanmor itu terjadi pada November 2023 hingga April 2024.

“Kami mengamankan 3 pelaku yang beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Tanjung Redeb, Gunung Tabur dan Teluk Bayur,” ungkap Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo saat konferensi pers di Gedung RE Widargo Polres Berau, Senin 21 April 2024.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial A (31), ES (22) dan H (23). Dari hasil penyelidikan, motor yang berhasil dicuri, kemudian dijual ke daerah Bulungan dan Malinau, Kalimantan Utara.

Kasus ini berhasil diungkap pada 16 April 2024. Selain mengamankan para pelaku, bekerjasama dengan Polresta Bulungan, pihaknya berhasil mengamankan 4 unit motor. Dengan 3 unit motor untuk TKP Berau dan satu unit motor untuk TKP Bulungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *