Tak Lebih Dari 24 Jam, Polisi Gercep Tangkap Pelaku Penipuan Hasil Bumi di Pagimana, Banggai

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 11:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sultengsatu.com – Anggota Polsek Bualemo Polres Banggai tidak butuh waktu lama untuk meringkus pelaku kasus penipuan hasil bumi di Desa Dwi Karya, Kecamatan Bualemo, Banggai.

Diketahui ada dua pelaku melakukan penipuan pada Senin (24/6/2024) pagi. Mengetahui hal tersebut, korban langsung membuat laporan di Polsek Bualemo.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hanya berselang 1×24 jam, satu orang pelaku dengan inisial MW (20), warga Desa Lambangan Kecamatan Pagimana, berhasil diringkus.

“Selain pelaku MW, kami juga amankan barang bukti 40 kg cengkeh dan uang senilai Rp. 4680.000. Selain itu pengepul MR (35) warga Kelurahan Pagimana juga kami mintai keterangannya sebagai saksi,” ujar Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi.

Lanjut Kapolsek, para pelaku ini membawa 182 kg cokleat dan 40 kg cingkeh lalu dijual. Pelaku MW bertugas menjual cingkeh sedangkan pelaku yang masih buron inisial DE mengambil buah coklat.

Baca Juga:  Polres Berau Tangkap Komplotan Curanmor, 21 Unit Motor Berhasil Diamankan

“Penangkapan yang dipimpin oleh Wakapolsek Bualemo IPTU Yoris Pasongge ini dilakukan pada Selasa (25/6/2024) sekira jam 10.00 Wita, di Kecamatan Pagimana,” jelasnya.

Mantan Kapolsek Palolo ini menyampikan, saat melancarkan aksinya para pelaku menggunakan mobil Grand Max warna hitam DN 8872 CS yang mereka sewa dari saudara Asri (40) warga Desa Pinapuan, Pagimana.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, yang masih buron tetap kami cari,” pungkasnya.

 

Laporan : Rahmat

Berita Terkait

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran Narkotika di Kota Palu, Sita 7,2 Kg Sabu hingga 25 Butir Ekstasi
Polres Morowali Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Desa Labota, Barang Bukti Diamankan dan kedua Tersangka ditahan
Buntut Aksi Anarkhis di PT IMIP, Polres Morowali Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka
Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kilogram, Tiga Kurir Lintas Negara Dibekuk
Ditreskrimum Polda Sulteng Tangkap Residivis Curanmor, Mengaku Beraksi di Puluhan TKP
Satresnarkoba Palu Bekuk Pengedar Sabu di Tavanjuka
Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah
POLSEK MUARA PAHU POLRES KUBAR AMANKAN 4 PRIA TERKAIT PEREDARAN SABU
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:05 WITA

Pimpin Sertijab Kasiops dan Kasilog, Ini Pesan Brigjen Deni Gunawan kepada Pejabat Baru

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:02 WITA

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Tinjau Tambang PT. CPM

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Hadirkan Eks Napiter Poso, Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikal di Kabupaten Sigi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:52 WITA

Hari Kesaktian Pancasila, Wakapolda Sulteng Ajak Personel Perkuat Semangat Kebangsaan

Sabtu, 27 September 2025 - 19:06 WITA

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Sulteng Panen 1.601 Ton Jagung Kuartal III Tahun 2025

Kamis, 25 September 2025 - 15:09 WITA

Pastikan Layak Produksi Makanan Dapur SPPG Polda Sulteng, Kapolda Lakukan Sidak

Jumat, 19 September 2025 - 17:08 WITA

Perkuat Sinergitas, Kapolda Sulteng Sambut Hangat Kunjungan Perdana Pangdam XXIII/Palaka Wira

Jumat, 19 September 2025 - 08:29 WITA

Resmi Dilantik, Kabidkum Polda Sulteng Emban Tugas Baru di Majelis Kehormatan Notaris

Berita Terbaru

Nasional

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Tinjau Tambang PT. CPM

Senin, 13 Okt 2025 - 21:02 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x