Satresnarkoba Palu Bekuk Pengedar Sabu di Tavanjuka

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sultengsatu.com – Palu, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.

Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Usman, S.H.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial N.A. (56), warga Jalan Lekatu. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 19 paket narkotika diduga sabu dengan berat bruto 16,46 gram.

Barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial P di kawasan Jalan Lere, yang kemudian dikonsumsi dan diperjualbelikan kembali oleh pelaku.

> “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba. Ini bentuk komitmen Polresta Palu dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tegas Kapolresta Deny Abrahams melalui Kasat Resnarkoba.

Selain sabu, turut diamankan satu pak plastik klip kosong, dua lembar plastik klip, satu unit timbangan digital, serta satu sendok dari pipet.

Baca Juga:  Suasana Lebaran Idul Adha ,Polsek Balikpapan Barat Berhasil Mengamankan pelaku Tindak Pidana Penikaman dengan senjata Tajam dengan Korban Meninggal Dunia 

Terhadap pelaku, penyidik menjerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kasatresnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa dan meminta masyarakat tidak ragu melapor.

“Kami butuh keberanian masyarakat untuk melaporkan peredaran narkoba di lingkungannya. Tanpa informasi dari warga, kami tidak bisa bergerak cepat,” tegas AKP Usman..

 

 

Laporan Rahmat

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah
POLSEK MUARA PAHU POLRES KUBAR AMANKAN 4 PRIA TERKAIT PEREDARAN SABU
Polri Berhasil Ungkap Kembali Kasus Muatan Asusila di Grup Media Sosial “Cinta Sedarah”
Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Narkoba di Sungai Rengas
Operasi Anti Premanisme, Polda Kalbar Ungkap 12 Kasus Kriminal Sekaligus
Tindak Tegas Premanisme, Polres Singkawang Amankan Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan
Transaksi Gagal, Polda Sulteng Bongkar Jaringan Sabu dari Kayumalue
Berantas Premanisme, Juru Parkir Liar Arogan di Parepare Diamankan Polisi
Berita ini 19 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:27 WITA

Bhabinkamtibmas himbau petani waspada

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:00 WITA

Sat Binmas Polres Boalemo Gelar Penyuluhan Kamtibmas untuk Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:54 WITA

Giat Sambang / DDS Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Paguyaman Polres Boalemo

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:49 WITA

Wujud Kepedulian Polri Terhadap Warga Terdampak Banjir, Polres Boalemo Gelar Bakti Sosial

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:42 WITA

Pererat Silaturahmi, Kapolres Bone Bolango Ikuti Pertandingan Sepak Bola Bersama Warga Kabila

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:01 WITA

Kapolda Sulteng Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja dan Gelar Operasional, Ini Penekanannya!

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:40 WITA

Pererat Silaturahmi, Kapolres Bone Bolango Ikuti Pertandingan Sepak Bola Bersama Warga Kabila

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:50 WITA

Kapolda Sulteng Dampingi Wakil Ketua MPR RI Salurkan Bantuan Korban Banjir di Desa Wombo

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Palu Bekuk Pengedar Sabu di Tavanjuka

Rabu, 11 Jun 2025 - 22:34 WITA

Oplus_131072

Nasional

Bhabinkamtibmas himbau petani waspada

Rabu, 11 Jun 2025 - 22:27 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x