Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Palu

- Penulis

Jumat, 22 November 2024 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sultengsatu.com – Palu, Dalam upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba sebagaimana tertuang dalam program Asta Cita Presiden RI, Polri terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba.

Komitmen kembali ditunjukan Ditresnarkoba Polda Sulteng yang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu pada Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 20.30 WITA di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang pria inisial RGA asal Marawola, Kabupaten Sigi. Berdasarkan hasil penyelidikan, RGA diduga membeli sabu di Kota Palu dengan tujuan untuk diedarkan di Kecamatan Kota Raya, Kabupaten Parigi Moutong.

Penangkapan dipimpin langsung Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kompol Zainul Fachri. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu bungkusan teh china dengan berat bruto 1018,61 gram yang disembunyikan oleh tersangka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan sabu diduga dari seorang bandar yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono kepada awak media di Palu, Jumat (22/11/2024).

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkoba, ujarnya”

Lebih lanjut, Kabidhumas menyebut selain 1 kilogram sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti 1 unit ponsel, 1 unit sepeda motor, dan alat pembungkus.

Baca Juga:  Tindak Tegas Premanisme, Polres Singkawang Amankan Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan

Djoko juga menjelaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar,” jelasnya.

Kabidhumas mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda kita. Mari bersama-sama kita lindungi anak-anak kita dari bahaya narkoba. Laporkan jika melihat ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar kita,” pungkasnya.

 

 

Laporan : Rahmat

Berita Terkait

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran Narkotika di Kota Palu, Sita 7,2 Kg Sabu hingga 25 Butir Ekstasi
Polres Morowali Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Desa Labota, Barang Bukti Diamankan dan kedua Tersangka ditahan
Buntut Aksi Anarkhis di PT IMIP, Polres Morowali Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka
Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kilogram, Tiga Kurir Lintas Negara Dibekuk
Ditreskrimum Polda Sulteng Tangkap Residivis Curanmor, Mengaku Beraksi di Puluhan TKP
Satresnarkoba Palu Bekuk Pengedar Sabu di Tavanjuka
Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah
POLSEK MUARA PAHU POLRES KUBAR AMANKAN 4 PRIA TERKAIT PEREDARAN SABU
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:52 WITA

Hari Kesaktian Pancasila, Wakapolda Sulteng Ajak Personel Perkuat Semangat Kebangsaan

Sabtu, 27 September 2025 - 19:06 WITA

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Sulteng Panen 1.601 Ton Jagung Kuartal III Tahun 2025

Kamis, 25 September 2025 - 15:09 WITA

Pastikan Layak Produksi Makanan Dapur SPPG Polda Sulteng, Kapolda Lakukan Sidak

Jumat, 19 September 2025 - 08:29 WITA

Resmi Dilantik, Kabidkum Polda Sulteng Emban Tugas Baru di Majelis Kehormatan Notaris

Jumat, 19 September 2025 - 05:04 WITA

Kapolda Sulteng Hadiri Peletakan Batu Pertama Mushollah Raudhatul Ilmi di Sekolah YKB

Rabu, 17 September 2025 - 13:11 WITA

Syukuran Hari Jadi ke-77, Kapolda Sulteng Apresiasi Dedikasi Polwan Jaga Kamtibmas

Selasa, 16 September 2025 - 15:20 WITA

Kapolda Sulteng Cek Rumah Makan SPN Polda, Pastikan Asupan Gizi dan Fasilitas Siswa Terpenuhi

Rabu, 10 September 2025 - 21:22 WITA

Kapolres Berau Jalin Silaturahmi ke Keraton Kesultanan Sambaliung

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x