Morowali

Polres Morowali Kawal Hasil Rekapitulasi Suara Kabupaten Ke KPU Sulteng

131
×

Polres Morowali Kawal Hasil Rekapitulasi Suara Kabupaten Ke KPU Sulteng

Sebarkan artikel ini

Sultengsatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengawal ketat kotak suara yang berisi hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu tingkat kabupaten, dari kantor KPU kabupaten menuju kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa 12/03/2024.

“Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan proses pengiriman logistik Pemilu dari KPU Kabupaten Morowali ke KPU Provinsi Sulteng berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, tanpa ada gangguan,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Morowali AKP Dimas Putra Kembaran, SIK., MH.

Ia mengatakan pengiriman hasil rekapitulasi perhitungan suara atau formulir D hasil mulai diberangkatkan dari Kantor KPU Kabupaten Morowali pada Selasa 12/03/2024 siang.

Masih kata Kabag Ops, personel pengamanan telah diberikan pembekalan agar selalu siap dan waspada dalam perjalanan mengingat barang yang dikawal adalah hasil rekap Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang merupakan dokumen penting dalam menentukan stabilitas ketertiban dan masa depan bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, proses pengiriman tersebut dibawa langsung oleh Ketua KPU, Komisioner KPU Kabupaten Morowali dan beberapa staf KPU Kabupaten Morowali dengan dikawal personel Polres Morowali.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto, SIK., MH menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, TNI, Polri, forkopimda dan penyelenggara pemilu yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan selama proses Pemilu 2024 berlangsung.

“Kerja sama seluruh stakeholder terkait merupakan kunci keberhasilan untuk menciptakan situasi yang tetap aman, damai dan kondusif saat pelaksanaan Pemilu 2024,” katanya.

Karena itu, dia mengajak kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan menghormati hasil perhitungan suara yang telah ditetapkan dari proses demokrasi yang telah dilaksanakan.

“Mari kita kembali bergandeng tangan, terus membangun kebersamaan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Pewarta : Rahmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *