Press Conference, Ditreskrimum Polda Gorontalo Amankan Pelaku Pencabulan di Tilango

- Penulis

Rabu, 31 Juli 2024 - 09:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sultengsatu.com –  Kasus pencabulan kembali terjadi di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, menimpa seorang anak berinisial MI. Korban yang masih di bawah umur ini mengalami tindakan pencabulan oleh seorang pria berinisial YD berusia 22 tahun di rumah kerabatnya, Minggu (07/07/2024) sekitar pukul 05:00 WITA.

Dijelaskan Kanit PPA Ditreskrimum Polda Gorontalo, AKP Yunieke Bakri saat press conference yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T, pada Selasa (30/07) menjelaskan, Kejadian ini terungkap setelah korban, yang berusia 14 tahun, melaporkan insiden tersebut kepada ibunya. Korban menyebutkan bahwa pelaku, melakukan perbuatan tidak senonoh dengan meraba bagian tubuh korban yang saat itu sedang tidur dan mengungsi di keluarga pelaku karena rumah korban terdampak banjir.

Baca Juga:  Usai Pesta Sabu Di Penginapan, 3 Pria dan 1 Wanita diamankan Satresnarkoba Polres Kukar

“Akibat perlakuan dari pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. Keluarga kemudian memeriksa rekaman CCTV di ruang tengah yang menunjukkan perbuatan cabul pelaku,” terangnya.

Lanjut AKP Yunieke Bakri mengungkapkan bahwa pelaku menyerahkan diri setelah pihak Ditreskrimum Polda Gorontalo melakukan pemanggilan.

Setelah memeriksa saksi, korban, dan terduga pelaku, kata Yunieke, polisi menetapkan YD sebagai pelaku dalam kasus pencabulan tersebut.

“Pelaku dikenakan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga 5 miliar rupiah,” pungkasnya.

 

Laporan : Rahmat

Berita Terkait

Satresnarkoba Palu Bekuk Pengedar Sabu di Tavanjuka
Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah
POLSEK MUARA PAHU POLRES KUBAR AMANKAN 4 PRIA TERKAIT PEREDARAN SABU
Polri Berhasil Ungkap Kembali Kasus Muatan Asusila di Grup Media Sosial “Cinta Sedarah”
Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Narkoba di Sungai Rengas
Operasi Anti Premanisme, Polda Kalbar Ungkap 12 Kasus Kriminal Sekaligus
Tindak Tegas Premanisme, Polres Singkawang Amankan Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan
Transaksi Gagal, Polda Sulteng Bongkar Jaringan Sabu dari Kayumalue
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:27 WITA

Bhabinkamtibmas himbau petani waspada

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:00 WITA

Sat Binmas Polres Boalemo Gelar Penyuluhan Kamtibmas untuk Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:54 WITA

Giat Sambang / DDS Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Paguyaman Polres Boalemo

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:49 WITA

Wujud Kepedulian Polri Terhadap Warga Terdampak Banjir, Polres Boalemo Gelar Bakti Sosial

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:42 WITA

Pererat Silaturahmi, Kapolres Bone Bolango Ikuti Pertandingan Sepak Bola Bersama Warga Kabila

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:01 WITA

Kapolda Sulteng Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja dan Gelar Operasional, Ini Penekanannya!

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:40 WITA

Pererat Silaturahmi, Kapolres Bone Bolango Ikuti Pertandingan Sepak Bola Bersama Warga Kabila

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:50 WITA

Kapolda Sulteng Dampingi Wakil Ketua MPR RI Salurkan Bantuan Korban Banjir di Desa Wombo

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Palu Bekuk Pengedar Sabu di Tavanjuka

Rabu, 11 Jun 2025 - 22:34 WITA

Oplus_131072

Nasional

Bhabinkamtibmas himbau petani waspada

Rabu, 11 Jun 2025 - 22:27 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x