Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Polisi

- Penulis

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sultengsatu.com – Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perencanaan penganiayaan berat dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di Jl. Jelawat Kel. Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Dr. Ary Fadli, S.I.K.,M.H.,M.Si dalam press release mengatakan kepada media bahwa, Inisial kedua pelaku yaitu S (39 tahun) dan IS (32 tahun) dengan identitas korban berinisial W (82 tahun) yang merupakan pensiunan, Rabu (19/06/2024).

Ia menambahkan motif pelaku inisial (S) yang merupakan anak mantu korban ingin menguasai harta dari korban, sehingga pelaku inisial (S) menyuruh rekannya pelaku inisial (IS) untuk menghabisi nyawa korban dengan dijanjikan akan di berikan imbalan apabila sudah berhasil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologis kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2024 Sekira pukul 05.30 WITA tepatnya di Gang. Nibung pelaku inisial (S) bertemu dengan (IS) saat bertemu si (S) berkata ” Bro aku dicurigai terus sama mertuaku, aku dituduh nyabu sama mengambil uangnya ” kemudian pelaku (IS) setelah mendengar perkataan tersebut langsung menjawab ” Bunuh Aja Bro ” dan kemudian pergi.

Baca Juga:  Miliki Sabu, Sat narkoba Polresta Gorontalo Kota Amankan seorang Pria

Pada Pukul 07.00 WITA di Trotoar tikungan tugu depan pasar segiri pelaku inisial (S) berkata kepada (IS) berkata ” Bro bisakah saya minta tolong selesaikan (bunuh) aja mertuaku nanti ku kasih imbalan uang Rp.15 Juta. Pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2024 sekitar Pukul 05.00 WITA tepatnya di Gang. Nibung (S) bertemu dengan (IS) lalu berkata kepada (S) ” Oke saya setuju bro, antarkan sudah saya kerumahnya ( rumah korban).

Selanjutnya Pada Hari Senin tanggal 27 Mei 2024 sekira Pukul 13.10 WITA di Jl. Jelawat, Kelurahan Sidomulyo Pelaku ( IS) melakukan Pencurian dengan kekerasan dan/atau Perencanaan Penganiayaan berat terhadap korban dengan cara menggunakan sebatang besi memukul kan ke arah tengkuk atau leher korban sebanyak 2 (dua) kali, kemudian pelaku mencekik leher korban dan memukul wajah korban dengan tangan kosong secara bertubi-tubi, sehingga korban mengeluarkan banyak darah dan pingsan, setelah pingsan kemudian pelaku ( IS) mengambil uang sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) yang berada di dalam dompet korban kemudian pelaku pergi meninggalkan korban yang dalam keadaan kondisi pingsan di dalam rumah.

Baca Juga:  Polri Ungkap Laboratorium Clandestine Narkoba Terbesar di Jawa Barat, 5 Juta Jiwa Diselamatkan

Atas perbuatannya kedua Pelaku disangkakan Pencurian dengan kekerasan dan/atau Perencanaan Penganiayaan berat ” Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat 2 Ke 4 dan/atau Pasal 355 Ayat 1 Jo Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun penjara.

HUMAS POLDA KALTIM

 

Laporan : Rahmat

Berita Terkait

Satresnarkoba Palu Bekuk Pengedar Sabu di Tavanjuka
Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah
POLSEK MUARA PAHU POLRES KUBAR AMANKAN 4 PRIA TERKAIT PEREDARAN SABU
Polri Berhasil Ungkap Kembali Kasus Muatan Asusila di Grup Media Sosial “Cinta Sedarah”
Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Narkoba di Sungai Rengas
Operasi Anti Premanisme, Polda Kalbar Ungkap 12 Kasus Kriminal Sekaligus
Tindak Tegas Premanisme, Polres Singkawang Amankan Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan
Transaksi Gagal, Polda Sulteng Bongkar Jaringan Sabu dari Kayumalue
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:27 WITA

Bhabinkamtibmas himbau petani waspada

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:00 WITA

Sat Binmas Polres Boalemo Gelar Penyuluhan Kamtibmas untuk Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:54 WITA

Giat Sambang / DDS Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Paguyaman Polres Boalemo

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:49 WITA

Wujud Kepedulian Polri Terhadap Warga Terdampak Banjir, Polres Boalemo Gelar Bakti Sosial

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:42 WITA

Pererat Silaturahmi, Kapolres Bone Bolango Ikuti Pertandingan Sepak Bola Bersama Warga Kabila

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:01 WITA

Kapolda Sulteng Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja dan Gelar Operasional, Ini Penekanannya!

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:40 WITA

Pererat Silaturahmi, Kapolres Bone Bolango Ikuti Pertandingan Sepak Bola Bersama Warga Kabila

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:50 WITA

Kapolda Sulteng Dampingi Wakil Ketua MPR RI Salurkan Bantuan Korban Banjir di Desa Wombo

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Palu Bekuk Pengedar Sabu di Tavanjuka

Rabu, 11 Jun 2025 - 22:34 WITA

Oplus_131072

Nasional

Bhabinkamtibmas himbau petani waspada

Rabu, 11 Jun 2025 - 22:27 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x