Sultengsatu.com – Bertempat di Halaman kantor Dishub Kota Balikpapan , satuan Satlantas Polresta Balikpapan beserta Jajaran Dishub Kota Balikpapan bersama-sama Sama mengelar kegiatan Razia kendaraan Angkutan .( 12 Juni 2024).
Hadir langsung dalam kegiatan Kasat Lantas Polresta Balikpapan ( Kompol Ropiyani, SH ) beserta Jajaran Unit Gakum Polresta serta Jajaran Personil Dinas Perhubungan Kota Balikpapan/ mewakili Dinas Dishub BPK Adi Wijoyo). Adapun kegiatan Razia kepada Kendaraan Angkutan Umum menyangkut KIR , PKB ( surat Pengujian Kendaraan Bermotor ). Serta kelayakan kendaraan .
Selam kegiatan Razia di gelar Sekitar 80 kendaraan terjaring , 11 kendaraan Menerima Tindakan Pelangaran , 10 kendaraan unit Mati KIR nya.
Kegiatan Sinergitas penertiban ini di gelar sebagai Upaya Mitigasi menekan laju Tindak Laka Lantas Kendaraan Umum di jalan Raya ” Kata Kasat Lantas Polresta.
Dalam kesempatan yang sama Kasi Humas Polresta Balikpapan ( IPDA Sangidun ) Menghimbau kepada seluruh para Pengendara Kendaraan ,Dimohon kiranya sebelum mengendarai kendaraannya Dapatengecek.kelengkapan serta kelayakan kendaraanya terlebih dahulu , guna menjaga terjadinya Hal -hal yang tidak di inginkan dalam perjalan” . Tambahnya.
Selam kegiatan Razia berlangsung dengan Aman lancar terkendali.
( Humas Polresta Balikpapan).
Laporan : Rahmat