Tojo Una Una

Tahanan Wanita Lapas Ampana Diberikan Edukasi Tata Tertib

101
×

Tahanan Wanita Lapas Ampana Diberikan Edukasi Tata Tertib

Sebarkan artikel ini
Tahanan Wanita Lapas Ampana Diberikan Edukasi Tata Tertib

TOUNA – Kegiatan edukasi Tata Tertib yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng merupakan langkah yang penting dalam memperjelas aturan dan regulasi yang berlaku bagi para tahanan wanita.

Dipimpin oleh Hidayat sebagai Kasi. Adm. Kamtib, serta dihadiri oleh sejumlah petugas terkait, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para tahanan mengenai hak dan kewajiban mereka selama masa penahanan, Sabtu (11/5/2024) pukul 09.00 wita.

Dalam kegiatan tersebut, Kasi. Adm. Kamtib menyampaikan secara rinci tentang aturan-aturan yang mengatur perilaku dan tata tertib di dalam lapas, termasuk larangan-larangan yang apabila dilanggar akan berakibat pada pemberian sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Penjelasan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Hidayat mengatakan, melalui kegiatan ini, diharapkan para tahanan dapat memahami pentingnya mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku di dalam lapas, serta menghindari perilaku yang dapat mengakibatkan konsekuensi hukuman tambahan.

“Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban mereka, diharapkan para tahanan dapat menjalani masa penahanan dengan lebih baik, serta menjadi bagian dari proses rehabilitasi yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Pelaksanaan kegiatan edukasi ini yang berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif menunjukkan keterlibatan serta komitmen dari semua pihak terkait dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengelolaan lapas.

Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para tahanan akan tata tertib yang berlaku di dalam lapas. (Red/Humas-Laspana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *