Pemerintahan

Sekretaris dan Kabid Koperasi dan UMKM Dinas PPKUMKM Touna Hadiri RAT Koperasi Pengayoman Lapas Ampana

23
×

Sekretaris dan Kabid Koperasi dan UMKM Dinas PPKUMKM Touna Hadiri RAT Koperasi Pengayoman Lapas Ampana

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/sultengs22/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 124

TOUNA – Koperasi Pengayoman Lapas Kelas IIB Ampana menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) luar biasa yang dibuka langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur di Aula Lapas setempat pada Selasa (27/2/2024).

Agenda utama rapat ini meliputi pembahasan pemilihan pengurus baru, nomenklatur kelembagaan koperasi, pembahasan iuran wajib anggota, serta pembahasan anggaran dasar koperasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas PPKUMKM Kabupaten Touna Moh. Idris Muslaini, S.Sos dan Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Astria serta diikuti oleh seluruh anggota Koperasi Pengayoman Lapas Ampana.

Dalam sambutannya Kalapas Ampana, Mansur Yunus Gafur menyampaikan pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa ini sebagai upaya percepatan pengurusan status badan hukum koperasi.

“Pembaharuan Akte Pendirian Koperasi sangat penting untuk dilakukan, demi perubahan status Koperasi Pengayoman Lapas Ampana dari Koperasi Konsumen menjadi Koperasi Produsen,” ucap Mansur.

“Hal ini kami lakukan untuk memastikan pendaftaran produk warga binaan di E-Katalog Sektoral Kemenkumham sehingga produk tersebut dapat dipasarkan secara luas,” ujar Kalapas.

Sementara itu, Astria selaku Kepala Bidang Koperasi UMKM dalam sambutannya menyampaikan kesedian Dinas PPKUMKM Kabupaten Touna dalam memberikan solusi apabila Koperasi Pengayoman Lapas Ampana mengalami kendala tekhnis.

“Dinas PPKUMKM Kabupaten Touna dengan siap menyatakan memberikan bantuan kepada kepada Koperasi Pengayoman Lapas Ampana apabila mengalami kendala terkait hal penyusunan laporan atau hal yang berhubungan dengan koperasi,” ungkapnya.

Pada kegaiatan Rapat Luar Biasa juga dibacakan Laporan Pertanggung Jabawan oleh Ketua Koperasi Pengayoman Risnandi dan Laporan Pertanggung Jawaban Badan Pengawas Koperasi Pengayoman Arfandy serta pemilihan Anggota Koeprasi dan Pengawas Periode Tahun 2024 sampai dengan 2029.

Dengan mengambil langkah-langkah tersebut, diharapkan Koperasi Pengayoman Lapas Kelas IIB Ampana dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh anggotanya serta masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *