Ayah di Morowali Utara Cabuli Dua Anak Tirinya Selama 5 Tahun

- Penulis

Selasa, 20 Februari 2024 - 16:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Morowali Utara Saat Menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencabulan Ayah Tiri.

Sat Reskrim Polres Morowali Utara Saat Menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencabulan Ayah Tiri.

MORUT – Nasib malang dua gadis dibawah umur di Kabupaten Morowali Utara, yang seharusnya mendapat perlindungan dan kasih sayang, harus menjadi korban nafsu bejad dari ayah tirinya sendiri.

Keduanya adalah F 12 tahun dan R 15 tahun menjadi korban pelampiasan nafsu ayah tirinya sendiri AA (46) lebih kurang hampir lima tahun.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan, Petasia Kabupaten Morowali Utara oleh Unit Buru Sergap Sat Reskrim Polres Morowali Utara pada hari Jumat tanggal 16 Februari 2024 atas laporan dari istri pelaku yang juga ibu korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim AKP Arsyad Maaling, SH, MH mengungkapkan, dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Morowali Utara beberapa hari kemarin.

Baca Juga:  Kortastipidkor Polri Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang terkait Pembiayaan oleh LPEI

“Diketahui bahwa kedua korban telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri lebih kurang lima tahun di dalam rumahnya sendiri di Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara,” ungkap Arsyad saat Konferensi Pers, Selasa (20/2/2024).

Arsyad menjelaskan, bahwa kejadian berawal pada tahun 2019, saat itu Korban R yang masih berumur 11 tahun datang bulan, kemudian pelaku AA minta adiknya yaitu korban F yang saat itu masih berumur 8 tahun untuk melayani nafsu bejad pelaku.

“Pelaku beralasan bahwa itu adalah ritual pengganti nazar dari ayah kandung korban, semenjak saat itu pelaku mulai menggilir kedua anak tirinya, terkadang korban F disetubuhi pada siang hari dan korban R pada malam hari,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata Arsyad, korban P sudah tidak sanggup lagi disetubuhi oleh ayah tirinya secara terus menerus, sehingga dia (korban) melaporkan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Morowali Utara.

Baca Juga:  Resmob Polres Palopo Amankan Pria  Residivis Pencurian

“Sebenarnya kejadian tersebut, sudah diketahui oleh ibu kandung korban sejak tahun 2019, namun ibu korban enggan melaporkan kejadian tersebut karena diancam akan dibunuh dan dimutilasi bersama anak-anaknya, ibu korban juga kerap kali mendapat kekerasan dari pelaku,” tambah Arsyad

“Atas perbuatannya, Pelaku terancam pasal 81 ayat 1 dan ayat 3, Jo Pasal 76D UU nomor 35 tahun 2014, pengganti UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah dua pertiga dari hukuman,” Tegas Orang nomor satu di Satuan Reserse Polres Morowali Utara tersebut.

Berita Terkait

Satresnarkoba Palu Bekuk Pengedar Sabu di Tavanjuka
Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah
POLSEK MUARA PAHU POLRES KUBAR AMANKAN 4 PRIA TERKAIT PEREDARAN SABU
Polri Berhasil Ungkap Kembali Kasus Muatan Asusila di Grup Media Sosial “Cinta Sedarah”
Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Narkoba di Sungai Rengas
Operasi Anti Premanisme, Polda Kalbar Ungkap 12 Kasus Kriminal Sekaligus
Tindak Tegas Premanisme, Polres Singkawang Amankan Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan
Transaksi Gagal, Polda Sulteng Bongkar Jaringan Sabu dari Kayumalue
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:27 WITA

Bhabinkamtibmas himbau petani waspada

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:06 WITA

POLRI SIGAP, TANGGAP, DAN HUMANIS: POLSEK BOTUMOITO BERSAMA KORAMIL AMANKAN LOKASI LONGSOR DEMI KESELAMATAN WARGA

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:00 WITA

Sat Binmas Polres Boalemo Gelar Penyuluhan Kamtibmas untuk Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:54 WITA

Giat Sambang / DDS Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Paguyaman Polres Boalemo

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:42 WITA

Pererat Silaturahmi, Kapolres Bone Bolango Ikuti Pertandingan Sepak Bola Bersama Warga Kabila

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:01 WITA

Kapolda Sulteng Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja dan Gelar Operasional, Ini Penekanannya!

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:40 WITA

Pererat Silaturahmi, Kapolres Bone Bolango Ikuti Pertandingan Sepak Bola Bersama Warga Kabila

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:50 WITA

Kapolda Sulteng Dampingi Wakil Ketua MPR RI Salurkan Bantuan Korban Banjir di Desa Wombo

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Palu Bekuk Pengedar Sabu di Tavanjuka

Rabu, 11 Jun 2025 - 22:34 WITA

Oplus_131072

Nasional

Bhabinkamtibmas himbau petani waspada

Rabu, 11 Jun 2025 - 22:27 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x