TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng Kembali berhasil gagalkan aksi penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas, Selasa (23/1/2024).
Kali ini upaya penyelundupan Narkoba digagalkan oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) yaitu Maskur yang sedang bertugas pemeriksaan barang titipan Warga Binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur saat dihubungi media Rabu (24/1/2024 membenarkan peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Narkoba tersebut dikirimkan melalui Ojek Online (Ojol) untuk warga binaan yang disisipkan ke dalam shampo kemasan botol yang terdiri dari satu bungkusan kecil palstik,” ungkap Mansur.
Mansur mengatakan, atas temuan itu, pihaknya langsung melakukan langkah cepat dengan melaporkan kejadian tersebut ke Kasat Narkoba Polres Touna agar dilakukan pemeriksaan secepatnya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam oleh Banit Satresnarkoba Polres Touna Gede Agus Rolias dan Komang Deka Sepiana, barang tersebut merupakan Narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, kata Mansur, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan barang titipan dan bawaan yang akan diserahkan kepada Warga Binaan.
“Untuk pengembangan kasus penemuan Narkoba tersebut, Lapas Ampana akan selalu bersinergi dengan APH dalam upaya memutus rantai peredaran Narkoba khususnya di dalam Lapas,” pungkasnya. YYA