Jadi Pengguna dan Pengedar Sabu, Warga Sumoli Ditangkap Polisi

- Penulis

Kamis, 18 Januari 2024 - 18:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA – DDP alias Des (20) Warga Jalan Kepiting Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) ditangkap oleh Tem Opsnal Satresnarkoba Polres Touna.

Warga tersebut ditangkap terkait kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu pada hari Sabtu tanggal 06 Januari 2024 sekitar pukul 21.00 Wita di Jln. Yos Sudarso Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Touna, AKP I Gede Krisna Arsana, S.Pd.H didampingi Kasi Humas AKP Triyanto dan KBO Satresnarkoba Aiptu Andi Maruli Wijaya pada Konferensi Pers, Kamis (18/1/2024).

Krisna mengatakan, penangkapan dilakukan Anggotanya setelah mendapatkan informasi Masyarakat, sehingga dilakukan pengintaian yang akhirnya tersangka ditangkap.

“Dari hasil penggeledahan dan penangkapan diamankan barang bukti berupa 3 Paket serbuk kristal yang di duga Narkotika jenis sabu, 2 buah plastik klip kosong, 1 lembar kertas, 1 buah tas warna hitam merek Pushop,1 buah kipas angin merek Hachida, uang sebesar Rp. 325.000, serta 1 unit handpone merek vivo warna biru,” kata Krisna.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Polsek Ulubongka Intensifkan Patroli Cooling System

Lanjut kata Krisna, dari pengakuan tersangka 3 paket Narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari salah satu warga Ampana seharga Rp.3.900.000 dengan cara serah terima langsung.

“Dari hasil pemeriksaan, Narkotika jenis sabu tersebut untuk di konsumsi sendiri dan sebagian untuk di jual kembali agar mendapat keuntungan,” tambah Krisna.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tandas Krisna.(Red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Palu Bekuk Pengedar Sabu di Tavanjuka
Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah
POLSEK MUARA PAHU POLRES KUBAR AMANKAN 4 PRIA TERKAIT PEREDARAN SABU
Polri Berhasil Ungkap Kembali Kasus Muatan Asusila di Grup Media Sosial “Cinta Sedarah”
Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Narkoba di Sungai Rengas
Operasi Anti Premanisme, Polda Kalbar Ungkap 12 Kasus Kriminal Sekaligus
Tindak Tegas Premanisme, Polres Singkawang Amankan Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan
Transaksi Gagal, Polda Sulteng Bongkar Jaringan Sabu dari Kayumalue
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:27 WITA

Bhabinkamtibmas himbau petani waspada

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:06 WITA

POLRI SIGAP, TANGGAP, DAN HUMANIS: POLSEK BOTUMOITO BERSAMA KORAMIL AMANKAN LOKASI LONGSOR DEMI KESELAMATAN WARGA

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:00 WITA

Sat Binmas Polres Boalemo Gelar Penyuluhan Kamtibmas untuk Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:54 WITA

Giat Sambang / DDS Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Paguyaman Polres Boalemo

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:42 WITA

Pererat Silaturahmi, Kapolres Bone Bolango Ikuti Pertandingan Sepak Bola Bersama Warga Kabila

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:01 WITA

Kapolda Sulteng Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja dan Gelar Operasional, Ini Penekanannya!

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:40 WITA

Pererat Silaturahmi, Kapolres Bone Bolango Ikuti Pertandingan Sepak Bola Bersama Warga Kabila

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:50 WITA

Kapolda Sulteng Dampingi Wakil Ketua MPR RI Salurkan Bantuan Korban Banjir di Desa Wombo

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Palu Bekuk Pengedar Sabu di Tavanjuka

Rabu, 11 Jun 2025 - 22:34 WITA

Oplus_131072

Nasional

Bhabinkamtibmas himbau petani waspada

Rabu, 11 Jun 2025 - 22:27 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x