TOUNA – Pengawasan merupakan suatu hal yang harus dilakukan oleh Petugas dalam memantau semua aktifitas warga binaan. Hal ini yang sering dilakukan Regu Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk memastikan kepatuhan Warga Binaan terhadap Tata Terib Lapas.
Seperti pada Minggu (31/12/23) Anggota Regu Pengamanan Pagi (B) Reksand Tegar Budiman kembali melakukan pengawasan pada tamping yang memindahkan sampah dari dalam Lapas Ampana, ke bak penampungan yang berada di samping Halaman Lapas.
Dalam kegiatan ini Reksand Tegar Budiman mengkoordinir dan mengawasi tamping-tamping yang betugas memindahkan sampah. Tamping-tamping yang bertugas adalah Warga Binaan yang telah melalui proses sidang TPP sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Regu Pengamanan Pagi (B), Jefri Kalibatu mengatakan, kegiatan pemindahan sampah ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penumpukan sampah di dalam Linngkungan Lapas Ampana.
“Untuk menjaga penumpukan sampah pada area lapas yang bisa menjadi sumber penyakit, maka kegiatan pemberishan sampah rutin kami lakukan,” kata Jefri Kalibatu.
Dikatakannya, tujuan dipindahkannya sampah ke Bak penampungan di luar Lapas untuk mempermudah Petugas Kebersihan Daerah dalam pengangkutan Sampah yang akan dibuang ke TPS akhir.
“Kegiatan ini diawasi langsung oleh Anggota pengamanan untuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran Tatib. Warga Binaan yang bertugas juga telah melewati Sidang TPP,” ujar Jefri Kalibatu.
“Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat menjadi salah satu kegiatan deteksi dini yang dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Ampana,” pungkasnya.
Sumber: Humas Laspana