TOUNA – Lapas Kelas IIB Ampana mengikuti upaya penguatan kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pengembangan aplikasi, Senin (18/12).
Penguatan kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap satuan kerja di bawah naungan Kemenkumham mengadopsi aplikasi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh kementerian. Hal ini diharapkan akan memperbaiki manajemen data, monitoring, serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, warga binaan, dan petugas di lapas.
Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh oleh Kasubag TU Samuda, Kaur Kepegawaian dan Keuagan I Wayan Elyana dan Staf tata usaha Erlis Hasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara penguatan kebijakan ini melibatkan pembicara-pembicara dari Kemenkumham serta tenaga ahli dalam bidang teknologi informasi yang berbagi pengetahuan serta best practice terkait pengembangan aplikasi.
Upaya penguatan kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam mengoptimalkan sistem layanan kerja di Lapas Ampana, sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat dan para warga binaan.
Sumber: Humas Laspana