TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang akan melakukan kontrol kesehatan di RSUD Ampana, Selasa (21/11/23) siang.
Kegiatan Sidang TPP yang berlangsung di Ruangan Kasi Kamtib Lapas ini dimaksudkan sebagai persyaratan administrasi untuk melaksnakan kontrol kesehatan Warga Binaan Lapas Kelas II B Ampana.
Sidang TPP ini dipimpin langsung oleh Hidayat, S.Sos selaku Kasi Binadikgiatja sekaligus ketua TPP Lapas Kelas IIB Ampana yang dihadiri oleh seluruh anggota TIM serta Warga Binaan yang bersangkutan.
Kasi Binadikgiatja Hidayat menjelaskan, sidang TPP ini merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lapas. Sidang TPP juga merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas.
Pelaksanaan sidang TTP ini berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 33 tahun 2015 tentang Pengamanan Lembaga Pemasyarktan dan Rumah Tahanan Negara serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-416.PK01.04.01 tanggal 21 Agustus 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban,” jelas Hidayat.
Hidayat mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan Sidang TPP kali ini dalam rangka untuk memeriksa kembali warga binaan yang akan diusulkan untuk dirujuk.
“Jadi sidang TPP yaitu terkait pelayanan kesehatan bagi Warga binaan. Dikarenakan adanya Warga Binaan yang menderita sakit dan perlu mendapat penanganan medis tingkat lanjut di RSUD Ampana, sehingga perlu dengan segera ditindaklanjuti,” tandasnya.
Sumber: Humas Laspana
#Kemenkumhamri
#Ditjenpas
#Kemenkumhamsulteng